You are currently viewing YARA Aceh Singkil Kritik 100 Hari Marthunis: Foto Sini Foto Sana

YARA Aceh Singkil Kritik 100 Hari Marthunis: Foto Sini Foto Sana

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil melayangkan kritik terhadap Marthunis atas 100 hari kepemimpinannya.

Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil Kaya Alim menyatakan setelah 100 hari memerintah, Marthunis dinilai sangat jauh dari kata memuaskan, hanya pencitraan.

“Seperti kita lihat bersama gerakan Pj Bupati Aceh Singkil yang ada hanya pencitraan, foto sini foto sana,” kata Alim dalam keterangannya, Senin 31 Oktober 2022.

Alim mengatakan yang rakyat butuhkan itu bukan foto tapi gebrakan nyata, membawa Aceh Singkil kepada hal yang lebih baik. “Kalau hanya berfoto itu namanya pencitraan,” tegasnya.

Alim mengungkapkan, ada enam isu yang disorot YARA dalam evaluasi 100 hari pemerintahan Marthunis yang semuanya masih dianggap belum berhasil.

Salah satunya, kata Alim, Marthunis gagal saat saat berusaha menjaga drainase komplek pendopo bupati agar tetap bersih dengan menabur 5.000 bibit ikan.

“Penaburan 5.000 bibit ikan di parit jalan protokol, yang tak lama kemudian paritnya kering,” katanya.

Ia juga menilai Marthunis gagal dalam menyelesaikan rekomendasi KASN dalam kasus dugaan pelanggaran disiplin PNS.

“Sampai sekarang belum diselesaikan seperti rekomendasi KASN yang sudah memakan waktu dua bulan. Padahal, tim pemeriksa sudah dibentuk tapi terkesan dipetieskan,” ungkapnya.

Kemudian persoalan belum dieksekusinya putusan PTUN atas sengketa pemilihan kepala desa di Desa Ujung Sialit.

Padahal, dimasa kepemimpinan Marthunis sudah satu kali dipanggil oleh pihak PTUN untuk dilakukan eksekusi yang diwakili Kabag Hukum, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan.

“Mengenai realisasi kebun plasma juga tidak ada tindak lanjutnya,” terang Alim.

Terjadinya mogok kerja ratusan tenaga kesehatan di RSUD Aceh Singkil lantaran adanya kebijakan soal pemangkasan anggaran honor tenaga kontrak.

Kejadian mogok kerja itu, kata Alim bahkan sebelumnya belum pernah terjadi. Tapi dimasa kepemimpinan Marthunis sebuah perubahan yaitu adanya mogok kerja tenaga kesehatan.

YARA turut menyayangkan keterlambatan penyerahan draf KUA PPAS tahun anggaran 2023 kepada pihak legislatif.

Padahal, tanggal 30 November adalah waktu terakhir sidang persetujuan bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif Qanun APBK tahun 2023.

Atas kegagalan Marthunis, YARA akan melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Karena dinilai gagal membawa Aceh Singkil ke lebih baik, kami akan menyurati Mendagri agar dilakukan evaluasi terhadap Penjabat Bupati Aceh Singkil,” demikian kata Alim. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan