ACEH SINGKIL — Polres Aceh Singkil mengerahkan personel untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Gabungan Mahasiswa, Pemuda, serta Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil (GAMPEMAS) di Kantor DPRK setempat, Selasa, 3 Maret 2026.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono melalui Kepala Seksi Humas Polres Aceh Singkil, IPTU Eska Agustinus Simangunsong, mengatakan pengamanan dilakukan untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Pengamanan dilakukan secara humanis, persuasif, dan profesional dengan mengedepankan pendekatan dialogis kepada peserta aksi,” kata Eska.
Menurut dia, pengawalan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.
Ia merujuk pada Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Selain itu, kata Eska, pelaksanaan aksi juga berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mengatur tata cara, hak, dan kewajiban peserta aksi.
Dalam pengamanan tersebut, Polres Aceh Singkil bersinergi dengan unsur TNI dari Kodim 0109/Aceh Singkil, Satuan Polisi Pamong Praja Aceh Singkil, serta personel Brimob Kompi C Subulussalam.
Personel gabungan ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi aksi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar kantor DPRK dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ada gangguan keamanan maupun insiden menonjol selama kegiatan berlangsung.
Polres Aceh Singkil mengapresiasi peserta aksi dan seluruh pihak yang terlibat karena menjaga ketertiban sehingga demonstrasi berjalan sesuai rencana.