ACEH SINGKIL — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menyepakati usulan hak interpelasi terhadap Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 10 Februari 2026.
Hal ini menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil yang menyoroti sejumlah kebijakan dan kinerja pemerintah daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Amaliun didampingi Wakil Ketua Wartono dan dihadiri 17 anggota dewan. Amaliun menyebut usul interpelasi diajukan oleh 18 anggota DPRK dari tiga fraksi.
“Ini rapat paripurna penyampaian usul hak interpelasi yang diajukan 18 anggota DPRK Aceh Singkil,” kata Amaliun dalam sidang.
Ia menjelaskan, dasar pengajuan merujuk Pasal 159 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepala daerah terkait kebijakan strategis yang berdampak luas bagi masyarakat.
Selain itu, DPRK juga merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD yang mengatur mekanisme pengusulan interpelasi melalui rapat paripurna setelah memenuhi ketentuan administrasi.
Amaliun mengatakan jadwal pelaksanaan interpelasi masih akan dibahas lebih lanjut melalui rapat internal DPRK.
Dewan juga berencana berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, mengingat agenda pembahasan APBK 2026 yang tengah berjalan.
“Setelah konsultasi ke Kemendagri, baru kami tentukan jadwal pelaksanaannya,” ujar dia.
Usulan hak interpelasi dibacakan anggota DPRK Hasanudin Aritonang.
Ia menyebut DPRK memandang perlu meminta penjelasan bupati terkait sejumlah kebijakan yang dinilai strategis dan berdampak luas bagi masyarakat.
Adapun lima poin yang menjadi materi interpelasi meliputi:
- Penggunaan dana bantuan presiden sekitar Rp4 miliar.
- Program Sekolah Rakyat.
- Permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Singkil.
- Persoalan aparatur sipil negara (ASN).
- Kebijakan APBK Aceh Singkil Tahun 2026.
Sebanyak 18 anggota DPRK tercatat sebagai pengusul hak interpelasi, antara lain Hasanudin Aritonang, Desra Novianto, Juliadi Bancin, Fairuz Akhyar, Taufik, Sariman, Ramli Boga, Doni Maradona, Sadri Lingga, Wartono, Mairaya, Surianto, Warman, Sarbaini, Mursal Za Malau, Ramadan Lembong, Rizki Ardiansyah, dan Harian.