ACEH SINGKIL — Menyusul aksi unjuk rasa Gerakan Persada Karina (GPK) di pintu masuk PT Socfindo Lae Butar, Manajer Kebun Lae Butar, Erik Barus, memberi penjelasan resmi kepada media pada Kamis sore, 20 November 2025.
Erik memaparkan bahwa PT Socfindo Kebun Lae Butar telah hadir sejak 1938 dan selama puluhan tahun berkontribusi bagi masyarakat, mulai dari lapangan kerja hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ia mencontohkan bantuan alat semprot racun untuk 18 kelompok tani kemitraan demi peningkatan produksi pertanian, serta dukungan terhadap rumah ibadah, pendidikan, dan kaum duafa.
Terkait aksi massa yang dilakukan GPK, Erik menyebut perusahaan tidak mempermasalahkan demonstrasi selama sesuai aturan.
Ia juga menanggapi isu aktivitas pengangkutan produksi sawit dan dugaan kecelakaan yang dikaitkan dengan operasional perusahaan.
Menurutnya, perkara tersebut sudah ditangani dan usulan untuk mempekerjakan keluarga korban sudah diajukan, namun masih membutuhkan persetujuan pimpinan.
Soal tuntutan penebangan pohon sawit di sepanjang jalan Tulaan–Silulusan, Erik menilai alasan yang disampaikan tidak mendasar.
Jarak tanaman ke badan jalan sekitar dua meter dianggap masih aman, terlebih jalan yang awalnya lima meter kini telah dilebarkan menjadi delapan meter.
“Itu sebenarnya jalan kebun yang kemudian dibuka untuk umum dan kini menjadi jalan kabupaten,” ujarnya.
GPK juga mendesak perusahaan membuka akses jalan baru khusus untuk operasional perusahaan.
Menanggapi itu, Erik menganggap desakan tersebut kurang bijaksana. Ia menegaskan bahwa jalan yang digunakan masyarakat saat ini merupakan hasil pelepasan lahan HGU seluas delapan meter oleh perusahaan untuk kepentingan publik.
“Kenapa harus buka jalan baru? Jalan yang ada saja sudah kami serahkan agar masyarakat mudah mengangkut hasil pertanian mereka,” kata Erik.
Mengenai tuntutan pelepasan sebagian lahan HGU untuk fasilitas olahraga dan TPU minimal 2 hektare per desa, Erik menyebut proses tersebut tidak sederhana dan memerlukan tahapan administratif panjang.
Ia menambahkan bahwa pengukuran oleh Panitia A dan B telah selesai dan dokumen saat ini sudah berada di tingkat pusat.
Soal tenaga kerja lokal, Erik memastikan 90 persen pekerja di Kebun Lae Butar berasal dari Aceh Singkil.
Ia menegaskan bahwa penerimaan karyawan selalu diumumkan secara terbuka, namun tetap mengikuti mekanisme seleksi seperti tes kemampuan, tes kesehatan, serta kebutuhan perusahaan.
Di akhir penjelasan, Erik menyinggung bahwa pihaknya bersama Polres Aceh Singkil sebelumnya sudah bertemu dengan koordinator aksi dan telah memberikan klarifikasi lengkap atas seluruh tuntutan.
“Jadi kenapa harus unjuk rasa lagi, apalagi di pasar umum yang mengganggu ketertiban dan lalu lintas? Ini bisa merusak iklim investasi di Aceh Singkil,” tuturnya.