ACEH SINGKIL — Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, meminta aparat kepolisian menertibkan sopir mobil proyek jalan di kawasan Kayu Menang yang dinilai sering melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan melintasi permukiman warga.
Seorang pemuda Desa Kampung Baru, Budi Harjo, mengatakan, keberadaan kendaraan proyek tersebut kerap menimbulkan keresahan masyarakat karena dianggap membahayakan pengguna jalan dan anak-anak yang beraktivitas di sekitar kawasan itu.
“Jalan ini ramai dilalui warga. Kami khawatir kalau dibiarkan, bisa menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar Budi Harjo saat ditemui, Senin (27/10/2025).
Menurut dia, sejak dimulainya proyek pembangunan jalan oleh salah satu perusahaan kontraktor, arus kendaraan berat meningkat tajam.
Namun, sebagian besar sopir proyek tidak mematuhi batas kecepatan dan mengemudi tanpa memperhatikan keselamatan warga sekitar.
“Kami mendukung pembangunan. Tapi tolong, keselamatan masyarakat jangan diabaikan,” katanya.
Budi menambahkan, pengemudi proyek yang melaju melebihi batas kecepatan sebenarnya dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia mengutip Pasal 106 ayat (4) huruf g yang mewajibkan setiap pengemudi mematuhi ketentuan kecepatan, serta Pasal 115 huruf a yang melarang pengemudi berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan orang lain.
Selain itu, Pasal 283 undang-undang yang sama menyebutkan, pengemudi yang membahayakan nyawa atau barang dapat dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.
“Negara wajib hadir memberikan rasa aman. Jangan sampai proyek pemerintah justru menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat,” tegas Budi.
Ia juga meminta pihak kontraktor proyek bekerja sama dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk memberikan pengarahan kepada para sopir, membatasi kecepatan kendaraan, serta memasang rambu-rambu peringatan di kawasan padat penduduk.
“Keselamatan warga jauh lebih penting daripada target penyelesaian proyek,” ujarnya