You are currently viewing DPRK Serahkan Rekomendasi Pansus LKPj 2024 ke Wabup Aceh Singkil

DPRK Serahkan Rekomendasi Pansus LKPj 2024 ke Wabup Aceh Singkil

ACEH SINGKIL – DPRK Aceh Singkil menyerahkan sejumlah rekomendasi hasil panitia khusus (pansus) atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2024 kepada Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman.

Rekomendasi yang diserahkan ini berbentuk catatan strategis berisi saran, masukan dan koreksi dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil di Gedung DPRK, Rabu, 30 April 2025.

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Darto mengatakan, kiranya Pemkab Aceh Singkil menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan ini.

“Dengan harapan Kabupaten Aceh Singkil lebih baik lagi kedepannya,” kata dia.

Menurutnya, hasil pembahasan pansus ini hendaknya dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan oleh seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

“Pemerintahan yang baru ke depan diharapkan perbaikan, penyesuaian, pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan,” ujarnya.

Ketua Pansus LKPj, Desra Novianto membacakan rekomendasi DPRK dan menyampaikan sejumlah catatan penting untuk menjadi perhatian.

Dia menjelaskan, di antara rekomendsi tersebut mencakup peningkatan pelayanan rumah sakit dan puskesmas.

“Seperti di Puskesmas Kuta Baharu sering kosong dokter, jadi kita rekomendasi jangan ada lagi hal-hal seperti itu,” ujarnya.

Selain itu penataan tapal batas desa dengan lahan HGU perusahaan. “Itu harus diperjelas, jangan sampai timbul konflik antara masyarakat dengan HGU perusahaan,” imbuhnya.

Perbaikan Infrastruktur jalan seperti jalan Desa Guha, Lae Gambir, Simpang AMD Gosong dan di Gosong Selatan serta di Kecamatan Gunung Meriah.

Selain itu penyelesaian pembangunan Masjid Agung di Gunung Meriah, Air Bersih, Lapangan pekerjaan, permasalahan stunting, kesehatan, dan sosial.

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembinaan aparat desa serta sektor layanan dasar lainnya.

Share

Tinggalkan Balasan