You are currently viewing Kapolres Aceh Singkil Kawal Langsung Unjuk Rasa Warga
Dok Humas Polres Aceh Singkil

Kapolres Aceh Singkil Kawal Langsung Unjuk Rasa Warga

ACEH SINGKIL – Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono mengawal langsung unjuk rasa yang dilakukan warga di tiga lokasi, Kantor DPRK, Kejaksaan dan Bupati, Selasa, 22 April 2025.

Kapolres lebih dulu memberikan arahan tentang mekanisme dan teknis operasional pengamanan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum yang mana telah di atur oleh undang – undang kepada personel.

Dalam arahan, AKBP Joko mengintruksikan personel untuk memberikan pelayanan pengamanan dengan prinsip yang humanis serta sesuai dengan fungsi tugas masing-masing.

“Ciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya serta tidak melakukan tindakan yang memicu terjadinya tindakan anarkis,” ujarnya.

Kelompok massa dari Kecamatan Kota Baharu dan Singkohor yang berjumlah sekitar 25 orang itu dikoordinir oleh Rabuddin, Aminullah dan Rayali Lingga itu memulai aksi di kantor DPRK Aceh Singkil.

Sementara Kasat Binmas, AKP Henry Suparto Sihombing selaku Kepala Unit Negosiator memberikan himbauan dan pesan- pesan kamtibmas terhadap kelompok massa yang akan menyampaikan aspirasinya,

“Kami hadir disini untuk menjamin, pelindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan memberikan pendapat di muka umum,” ujarnya.

Menurutnya hal tersebut telah diatur di dalam Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami berharap kerjasama untuk menjaga kegiatan ini dapat berlangsung tertib dan aman,” harapnya.

Koordinator aksi, Aminullah mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak Polres Aceh Singkil yang telah melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dengan sangat baik.

“Kami selaku masyarakat Aceh Singkil mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian yang telah mengawal dan mengamankan kegiatan ini mulai dari awal sampai dengan selesai,” ujarnya.

Diketahui puluhan warga itu berunjuk rasa menuntut realisasi kebun plasma dari perusahaan kelapa sawit PT Nafasindo.

 

Share

Tinggalkan Balasan