You are currently viewing Penuhi Undangan Panwaslih Aceh Singkil, Dulmusrid Klarifikasi Laporan Masyarakat soal Suket Ijazah

Penuhi Undangan Panwaslih Aceh Singkil, Dulmusrid Klarifikasi Laporan Masyarakat soal Suket Ijazah

ACEH SINGKIL – Calon Bupati Aceh Singkil Dulmusrid penuhi panggilan Panwaslih terkait adanya laporan masyarakat perihal surat keterangan (Suket) pengganti ijazah.

Kedatangan Dulmusrid ke Kantor Panwaslih pada Rabu, 2 Oktober 2024 diterima langsung oleh Ketua dan anggota Panwaslih.

Dulmusrid usai melakukan klarifikasi mengatakan bahwa dirinya datang ke Kantor Panwaslih dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi atas pengaduan masyarakat terkait dirinya tidak pernah sekolah SMA.

“Setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi, saya menyatakan benar sekolah di SMA Negeri Simpang Kanan,” ujarnya, Rabu, 2 Oktober 2024.

Panwaslih kata dia, mempertanyakan perihal kebenaran surat keterangan (Suket) sebagai pengganti ijazah SMA yang hilang, dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan.

“Semua sudah dijelaskan secara resmi dan mereka mengakui bahwa saya benar bersekolah di SMA Negeri Simpang Kanan,” ujarnya.

Dulmusrid mengungkapkan jika ijazah tersebut hilang saat dirinya nyalon Bupati pada tahun 2017 bersama Sazali.

“Kemudian saya melaporkan kehilangan ijazah ke Polsek Simpang Kanan. Kemudian saya mengurus ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Aceh kemudian mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti ijazah yang hilang. Hingga akhirnya terpilih sebagai Bupati 2017-2022 dengan menggunakan surat keterangan pengganti ijazah.

“Jadi surat keterangan pengganti ijazah sudah saya pakai selama 5 tahun, sukses dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Kendati demikian, Dulmusrid mengaku tidak akan melaporkan balik si pelapor.

“Silahkan orang memfitnah dan mecaci maki saya, sesungguhnya laporan itu tidak benar. Kita serahkan saja kepada Allah Swt, terserah mau dibawa kemana, apa yang ditanam itu yang akan dituai,” ungkapnya.

Ia pun merasa heran terhadap pelapor yang turut menyertakan pembuktian jika dirinya benar-benar bersekolah.

“Ya heran saja, yang membuat laporan tapi dia membawa bukti-bukti seperti fotocopy ijazah saya. Dia melapor tapi dia juga membawa bukti, jadi untuk apa coba? Itu buktinya dari mana?,” tanya Dulmusrid.

Untuk diketahui Dulmusrid menempuh pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar di SD Siatas, kemudian di SMP Negeri 1 Rimo Gunung Meriah dan jenjang SMA di SMA Negeri Simpang Kanan.

Sementara itu perwakilan tim pemenangan Dulmusrid-Al Hidayat, Frida Siska Sihombing menambahkan jika pelaporan itu sebagai upaya menjatuhkan Dulmusrid.

“Tapi bagi kita itu bukan persoalan karena Pak Dulmusrid orangnya sabar, artinya kubu sebelah yang nggak sabar, itu yang perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Siska menegaskan jika terhadap laporan itu sudah dibuktikan kebenarannya. Bahkan dia (pelapor) sudah membuktikannya sendiri.

“Orang akan gerah dengan yang tergesa-gesa, yang ambisius, menghalalkan segala cara. Masyarakat Aceh Singkil saya pikir pandai memilih dan memilah,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Panwaslih Aceh Singkil Irwansyah Rizal mengatakan Panwaslih menerima laporan masyarakat terkait penggunaan surat pengganti ijazah Calon Bupati Dulmusrid yang hilang antara Pandan Sari ke Singkil.

Berbagai pihak terkait telah dilakukan klarifikasi mulai Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SMA Negeri Simpang Kanan, Cabang Dinas Pendidikan dan Dulmusrid.

Kemudian pada hari ini juga akan dilakukan klarifikasi terhadap Kapolsek Simpang Kanan.

“Hari ini kita tidak bisa berikan informasi apa pun, terkait hasil akan disampaikan melalui rapat pleno,” ujarnya.

Rapat pleno hasil klarifikasi akan disampaikan dalam beberapa hari kedepan lantaran pihaknya juga perlu melakukan kajian terlebih dahulu.

Share

Tinggalkan Balasan