ACEH SINGKIL – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Aceh Singkil akan menaati putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) perihal penunjukan dr. Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil periode 2024-2029.
“Kami sebagai pengurus partai ditingkat DPD tetap taat dan patuh terhadap keputusan DPP dan DPW Partai NasDem,” ujar Ahmad Fadhli, Sekretaris DPD Partai NasDem Aceh Singkil, Selasa (10/9) malam.
Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 1.1-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 ,DPP Partai NasDem menetapkan Desra Novianto sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil dan Warman sebagai Ketua Fraksi DPRK dari Partai NasDem.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, H Surya Paloh dan Sekjen, Hermawi F Taslim.
Fadhli berharap Desra bisa memimpin lembaga DPRK agar lebih baik lagi, bisa bersinergi dengan pimpinan daerah supaya agenda dan tugas daerah dapat terlaksana dengan baik.
“Sebagai Ketua DPRK harus dapat memperjuangkan kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat serta menjaga marwah lembaga DPRK yang beliau pimpin,” tukasnya.
Selain itu dirinya juga meminta kepada Sekretaris DPRK Aceh Singkil segera menindaklanjuti surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
“Kami meminta kepada Sekretaris Dewan untuk segera memproses dan menindaklanjuti surat DPP Partai NasDem,” ujarnya.