You are currently viewing NasDem Tunjuk Desra Novianto Sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil 2024-2029
Warman (kiri foto) dan dr.Desra Novianto (kanan foto)

NasDem Tunjuk Desra Novianto Sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil 2024-2029

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

ACEH SINGKIL – Partai NasDem mengeluarkan rekomendasi untuk dr. Desra Novianto sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil 2024-2029.

Desra Novianto telah menerima rekomendasi itu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

“Rekomendasi sudah diterima kemarin sore,” kata Buyung Bancin, Ketua Dewan Pakar Politik dan Strategi Partai NasDem Aceh Singkil, Selasa, 10 September 2024.

Penunjukkan Desra sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 1.1-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII 2024 tentang penetapan pimpinan DPRK dan ketua Fraksi DPRK dari partai NasDem Aceh Singkil.

Surat tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi F. Taslim. Pada surat tersebut juga, Ketua Umum Partai Nasdem turut menetapkan Warman sebagai Ketua Fraksi NasDem.

Terpisah Desra Novianto mengaku dirinya sudah berproses sejak bulan Juli lalu dan diundang seluruh caleg untuk mengikuti fit and proper test di Bandung, sesuai prosedur partai agar dapat menjalankan visi misi.

“Pada bulan Juli 2024 lalu, kami telah mengikuti tes ke Bandung untuk menjadi pimpinan Dewan,” katanya.

“InsyaAllah amanah dan tanggung jawab ini akan kita jalankan bersama dan ini merupakan suatu kehormatan bagi saya,” bebernya.

Sementara Sekretaris DPRK Aceh Singkil H Suwan usai menggelar rapat di ruang Wakil Ketua mengatakaan, surat usulan untuk nama Ketua definitif DPRK dari Partai Nasdem telah diterima sore kemarin.

“Saya belum bisa membocorkan karena surat itu tujuannya ke Ketua DPRK, namun saya sudah disposisikan untuk diteruskan kepada Ketua sementara DPRK,”katanya.

Jika surat sudah sampai ke pimpinan, selanjutnya akan diagendakan oleh ketua untuk paripurna dengan mengundang anggota dewan lainnya.

Sementara untuk tata tertib (tatib) dewan sudah terbentuk dan sedang direkap untuk dikirim ke Banda Aceh.

“Surat pimpinan dewan ada tiga, tapi hari ini baru masuk satu surat dari partai dan masih menunggu masuk surat lainnya dari partai, karena masih panjang waktunya 30 hari kerja setelah pelantikan dewan,” terangnya.

Sebelumnya Amaliun dari Partai NasDem menjadi pimpinan sementara DPRK dan Darto dari Partai Hanura sebagai wakil sementara.

Share

Tinggalkan Balasan