ACEH SINGKIL – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mendukung Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam kontestasi Pilkada Aceh Singkil 2024.
Pernyataan ini diungkapkan Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Singkil, Edwin Sunardi dalam siaran persnya dari Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
“PKS resmi mendukung bakal calon kepala daerah (bacakada) Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman untuk maju dalam pemilihan kepala daerah Aceh Singkil periode 2024-2029,” ujarnya.
Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan DPP PKS Nomor 629.1.6/SKEP/DPP-PKS/2024.
Menurut Edwin, keputusan ini diambil melalui hasil penjaringan yang dilakukan oleh tim di daerah dan rekomendasi berjenjang serta survei mulai dari tingkat pengurus daerah, pengurus wilayah yang kemudian hasilnya telah di sampaikan di tingkat DPP, dari kandidat yang mendaftar ke DPD PKS Aceh Singkil.
DPP PKS menilai pasang Oyon-Hamzah yang layak dan sangat siap untuk maju mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun ini.
Kepada pengurus, kader dan anggota DPRK terpilih dari PKS, Edwin berharap untuk bersama-sama mensosialisasikan keputusan ini kepada konstituen PKS dan secara penuh bekerja bersama sama untuk memenangkan pasangan SAHABAT.
Surat keputusan diberikan langsung oleh dirinya kepada Safriadi turut didampingi pengurus DPP PKS, Nasir Djamil dan DWP Aceh Tgk. Makhyarudin Yusuf serta pengurus daerah lainnya.