You are currently viewing Rekonstruksi Penganiayaan Anak Hingga Tewas di Aceh Singkil, Sang Ibu Tiri Rendam Sampai Sekarat
Dok Polres Aceh Singkil

Rekonstruksi Penganiayaan Anak Hingga Tewas di Aceh Singkil, Sang Ibu Tiri Rendam Sampai Sekarat

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

ACEH SINGKIL – Pasangan suami istri (pasutri) SL (49) dan IR (25) tersangka kasus penganiayaan hingga tewas putranya yang berusia 4 tahun, memperagakan 25 adegan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Ujung, Singkil, Aceh Singkil, Rabu, 21 Februari 2024.

Berdasarkan adegan rekonstruksi diketahui bahwa korban direndam hingga sekarat oleh IR, ibu tirinya.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto menuturkan, ketika korban terus menangis hingga menyulut emosi ibu tirinya tersebut, korban direndam untuk kali kedua.

Setelah sebelumnya hal yang sama dilakukan oleh SL, ayah kandungnya.

“Tersangka IR kembali merendam korban dengan cara mencelupkan kepala korban kedalam air dan menggoyangkan tubuh korban sampai dalam keadaan sekarat,” kata AKBP Supri.

Merasa panik, tersangka lalu membawa korban ke Puskesmas Singkil. Sekitar 10 menit ditangani dokter, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Pasangan suami istri itu tega menganiaya buah hatinya sendiri lanataran dipicu oleh persoalan sepele ayah korban yang kehilangan handuk saat hendak mandi.

Tidak hanya korban, kakaknya yang masih berusia 5 tahun juga turut dianiaya. Beruntung, Ia melarikan diri kerumah tetangga sehingga kasus ini dapat terungkap.

Saat rekontruksi, turut hadir jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, para saksi dan penasihat hukum tersangka.

Share

Tinggalkan Balasan