ACEH SINGKIL– Polres Aceh Singkil mengamankan satu unit mobil milik pelaku tabrak lari di Desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah, pada Selasa, 30 Januari 2024 malam sekira pukul 21.25 Wib.
Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong mengungkapkan kronologi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang SPBU Rimo.
Pengendara mobil melaju dari arah Desa Sianjo-anjo menuju Desa Bukit Harapan diduga menabrak pengendara sepeda motor bernama Nazri warga Desa Rimo, saat hendak masuk ke SPBU.
“Pengemudi mobil mini bus kehilangan kendali saat sepeda motor tersebut masuk ke jalur yang sama, sehingga langsung menabrak sepeda motor yang ada di depannya,” ujar Eska dalam siaran persnya, Rabu, 31 Januari 2024.
Kecelakaan ini mengakibatkan sepeda motor terjatuh dan terseret hingga ratusan meter sampai ke Desa Cingkam. Mobil mini bus kemudian berhasil dihentikan oleh warga.
“Untungnya dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, yang dilaporkan dalam kejadian ini hanya pengendara sepeda motor mengalami luka-luka ringan,” ungkapnya.
Saat ini petugas unit kecelakaan lalu lintas Satlantas Polres Aceh Singkil masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Sementara itu barang bukti mobil mini bus telah diamankan di Mapolres Aceh Singkil.
Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas kepada pihak berwenang.
“Kami juga mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama dalam berkendara,” pungkasnya.