ACEH SINGKIL – Kelompok Muara Tani Lae Ijuk melakukan panen perdana cabai merah keriting dilahan seluas 0,4 hektar, Selasa 30 Januari 2024.
Lahan itu berada di Dusun Lae Ijuk Desa Gunung Lagan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.
Panen cabai turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi, M.AP., Forkopimda, Pj Sekda, Kepala SKPK dan Camat Gunung Meriah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikulturan dan Peternakan Aceh Singkil, Kuatno mengatakan, para anak muda yang tergabung di kelompok tani Muara Tani memanfaatkan lahan tidur untuk ditanam cabai merah keriting.
Varietas yang dipilih sesuai dengan kondisi tanah merupakan varietas akar, sesuai arahan penyuluh pertanian lapangan (PPL).
“Bibit jenis varietas akar sangat cocok dengan daerah kita, selain itu masa panennya selama 95 hari,” jelas Kuatno.
Pj Bupati Aceh Singkil Azmi, M.AP., berpesan agar para kelompok tani muda untuk lebih maksimal dalam pengelolaan tanaman pangan.
“Saya berpesan kepada para kelompok tani muda untuk lebih giat lagi dan lebih maksimal dalam pengelolaan tanaman, dengan perawatan yang baik dan diimbangi dengan ilmu pengetahuan, karena dengan ilmu akan memudahkan para petani untuk mencapai keberhasailan,” ujarnya.
Ia berharap, semoga kedepan dapat memacu minat para anak-anak muda yang lain untuk mau mengikuti langkah kelompok Muara Tani Lae Ijuk dalam bertani.
Disisi lain pada masa yang akan datang, dapat terwujud kemandirian dalam pengelolaan tanaman pangan di Kabupaten Aceh Singkil, dan para petani tidak lagi tergantung dengan pihak lain.
“Saya yakin dengan keinginan dan semangat yang kuat dan didorong oleh niat yang tulus dan ikhlas ke depan Aceh Singkil tidak lagi menjadi daerah konsumen tetapi beralih menjadi daerah produsen,” ungkapnya.
Dengan demikian, Kabupaten Aceh Singkil akan lebih maju selangkah sehingga dengan sendirinya akan terlepas dari lebel yang selama ini yang membelenggu yakni daerah termiskin di Provinsi Aceh.
Dirinya secara langsung memberi perintah melalui Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas TPHP, Dinas Perindagkop-UKM beserta Kabag Perekonomian agar membentuk tim pemantauan dan pembinaan kepada kelompok tani maupun hasil panen agar tetap terjamin dari hasil produksinya.