ACEH SINGKIL – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) minta Penjabat Bupati Aceh Singkil menginventarisasi perkebunan kelapa sawit yang belum melaksanakan kewajibannya merealisasikan kebun plasma.
“Kita minta Pj Bupati untuk melakukan inventarisasi, perkebunan kelapa sawit mana saja yang belum merealisasikan kebun plasma,” kata Kaya Alim, Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil dalam siaran persnya, Selasa 1 Agustus 2023.
Menurutnya, pada Oktober 2021 silam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil bersama utusan pemilik izin HGU perkebunan kelapa sawit melakukan pertemuan di Hotel For Point Medan.
Alim menuturkan jika ada 15 orang utusan perusahaan pada waktu itu yang hadir. Sedangkan dari Pemkab Aceh Singkil langsung dihadiri Bupati Aceh Singkil pada saat itu, Dulmusrid bersama anggota DPRK.
“Mereka sepakat untuk melaksanakan kewajiban perusahaan yakni pembangunan kebun plasma dengan rentang waktu enam bulan sejak pertemuan itu,” sebutnya.
Namun pada faktanya, sampai sekarang belum diketahui berapa perusahaan yang sudah melaksanakan kewajibannya untuk membangun kebun plasma.
Hanya saja, ada informasi yang ia dapat ada beberapa perusahaan yang sudah melaksanakan kewajibannya dengan sistem menjalin kemitraan dengan kelompok tani sekitar.
Menurut Kaya Alim, Pemkab Aceh Singkil seharusnya melakukan pendataan berapa perusahaan yang sudah melaksanakan kewajiban sehingga masyarakat tahu perusahaan mana yang patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Mengenai Perusahaan yang sudah menjalin kerjasama kemitraan dengan kelompok tani juga harus didata kelompok tani mana saja yang diambil perusahaan untuk dijadikan anak angkat.
“Jangan nanti kelompok tani asal-asalan yang diambil hanya namanya yang ada tapi orang didalamnya bukan petani sungguhan tapi petani musiman. Ini perlu dilakukan supaya tertata dengan baik dan tepat sasaran,” tambahnya.
Menurutnya jika hal ini saja Pj Bupati Aceh Singkil mampu menyelesaikan, maka akan menjadi prestasi yang luar biasa karena jika semua perusahaan perkebunan yang beroperasi di Aceh Singkil merealisasikan kebun plasma, maka dapat mendongkrak pendapatan masyarakat.
“Berapa puluh ribu hektar perusahaan yang memiliki izin HGU perkebunan di Kabupaten Aceh Singkil sekarang. Kalau kebun plasma saja terealisasi sudah menjadi prestasi yang luar biasa bagi Pj Bupati Aceh Singkil,” pungkasnya.