Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Kasus perdagangan penyu di Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil terus bergulir di kepolisian.
Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Singkil mengumpulkan barang bukti dengan menggali kuburan penyu di Desa Pulau Balai, Rabu 29 Maret 2023.
Penggalian dilakukan bersama dengan tim ahli dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Reskrim AKP Mawardi mengatakan, saat melakukan pembongkaran kuburan penyu, tim menemukan adanya potongan tubuh daging penyu, sisik dan plastron.
“Tim mengamankan sebanyak 27 potongan plastron penyu, satu potongan sisik, 10 tulang tubuh penyu dan 8 tulang pengikat tubuh penyu,” kata Mawardi dalam keterangannya.
Mawardi menyebut, kepolisian akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Kami akan terus dalami proses dengan tindaklanjut penyelidikan pada perkara ini,” demikian Kasat Reskrim AKP Mawardi.
Pembongkaran kuburan penyu turut disaksikan oleh Danramil Pulau Banyak, Danpos Angkatan Laut Pulau Banyak, Camat Pulau Banyak, dan saksi ahli Drh. Taing Lubis.
Sebelumnya viral unggahan di sosial media facebook mengenai potongan daging penyu yang hendak diperjualbelikan. Nitizen tidak terima lantaran pelaku perdagangan daging penyu dijatuhkan sanksi adat oleh ketua adat setempat. Warga kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.
Satreskrim Polres Aceh Singkil melakukan pendalaman kasus dengan memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan perdagangan daging penyu.