You are currently viewing Kajari Aceh Singkil Ikuti Rakerda Kejaksaan se-Aceh, Bawa Pulang 2 Penghargaan

Kajari Aceh Singkil Ikuti Rakerda Kejaksaan se-Aceh, Bawa Pulang 2 Penghargaan

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Muhamad Husiani mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Aceh.

Ia didampingi oleh Kasi Tindak Pidana Umum, Muhamad Hendra Damanik dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jales Marinda.

Rakerda berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat tanggal 1-2 Desember 2022 di Hotel Parkside Gayo Petro Takengon.

Rakerda bertema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dihadiri oleh para Kajari se-Aceh.

Rakerda tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi, mengatakan Kajati Aceh dalam sambutan menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat kerja adalah guna tersusunnya laporan kinerja yang terdiri atas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang di Kejaksaan yang dikaitkan dengan RPJMN dan RKP.

“Rakerda ini juga bertujuan untuk melihat sejauhmana pelaksanaan tugas dan fungsi oleh masing-masing Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Provinsi Aceh,” kata Budi.

Selama berlangsungnya Rakerda, diisi dengan pemaparan narasumber instansi eksternal yaitu dari Otoritas Jasa Keuangan Pusat dan BPKP Provinsi Aceh, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta pemaparan kinerja dari masing-masing Kejari se-Aceh.

Dan yang menggembirakan, Kejari Aceh Singkil meraih dua penghargaan, yakni sebagai Kejari terbaik dalam pemanfaatan Rumah Restorative Justice dan juara II dalam bidang tindak pidana khusus tahun 2022. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan