Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim berharap hak interpelasi anggota dewan terhadap Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis, tidak sebatas gertak sambal belaka.
“Diharapkan peluncuran hak interpelasi yang merupakan senjata ampuh anggota dewan, bukan hanya dijadikan sebagai gertak sambal,” kata Alim kepada wartawan, Rabu 16 November 2022.
Menurutnya hak interpelasi dapat menjadi alat beginning wakil rakyat kepada Pemda Aceh Singkil yang saat ini di pimpin seorang Penjabat.
“Usulan hak interpelasi anggota DPRK Aceh Singkil saat ini bukan hal yang pertama kali kita dengar. Pada tahun 2016 silam anggota DPRK pernah mewacanakan untuk mengajukan hak interpelasi kepada Bupati karena terlambat menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015 dan berakhir batal karena lebih banyak yang menolak dari pada setuju menggunakan hak interpelasi pada waktu itu,” ungkapnya.
Alim merasa yakin hak interpelasi yang diajukan oleh wakil rakyat itu nantinya akan berangsur dingin setelah kebutuhannya diakomodir Pemerintah Daerah.
Sebab berdasarkan informasi yang ia peroleh, lambannya penyerahan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2023 karena adanya tarik ulur antara eksekutif dengan legislatif, lantaran dana Pokir (Pokok pikiran) anggota dewan belum diakomodir.
“Kita tau anggota dewan itu lahir dari partai politik. Apalagi tak lama lagi pesta demokrasi akan dimulai tentu masing-masing dari mereka mendekati konstituennya,” katanya.
Sejak Aceh Singkil dipimpin oleh Marthunis selaku Penjabat Bupati, YARA mempertanyakan sejauh ini, apa inovasi yang telah diraih dan patut serta layak untuk diancungi jempol.
Hampir tidak ada kata dia, selain foto-foto setiap kegiatan lalu di posting di media sosial dan pertikaian politik dengan lembaga legislatif.
Disarankan kepada Penjabat Bupati agar membangun komunikasi yang baik dengan legislatif, yang sama-sama memiliki kekuatan di masing-masing tupoksi demi membangun daerah.
“Saling menghargai, menjaga dan mengingatkan antara lembaga pengelola daerah sudah seharusnya dilakukan, bukan malah mempertontonkan hal-hal seperti saat ini kepada rakyat,” demikian Kaya Alim. (Hab)