Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Aceh Singkil.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapak Tuan, Aswalmi Gusmita, usai acara rancangan dukungan Pemkab Aceh Singkil dan komitmen layanan tahun 2022 untuk program JKN-KIS yang lebih berkualitas antara Pemda Aceh Singkil dengan BPJS Kesehatan di Aula Setdakab, Kamis 3 Februari 2022.
“Sebagai komitmen awal ditahun 2022, dengan semangat baru bisa menjadi momentum memberikan yang terbaik lagi pada tahun ini, semua tentunya berawal dari komitmen,” kata Aswalmi.
Menurutnya, BPJS Kesehatan melakukan terobosan antrian online melalui aplikasi Mobile JKN.
“Kalau mau berobat di rumah sakit sudah bisa melalui antrian online melalui aplikasi Mobile JKN, jadi bisa dilihat dan diatur waktu kerumah sakitnya jam berapa. Terlebih saat ini tidak boleh berkerumun mengingat masih pandemi Covid-19,”
Tak hanya itu, dalam aplikasi juga dapat melihat ketersediaan tempat tidur dirumah sakit, ada atau tidak.
Kendati diungkapnya, Pemkab Aceh Singkil masih sering nunggak membayar iuran BPJS Kesehatan lantaran terjadi rofocusing anggaran pada tahun 2021. Pada tahun 2020 tunggakannya sekira Rp 2 miliar, sementara tahun 2021 besaran tunggakan tidak jauh berbeda.
“Kemudian adanya perubahan regulasi di akhir tahun 2019, kalau dulu tidak masuk tunjangan tambahan pengahasilan dalam penghitungan iuran dari peserta JKS untuk PNS. Menurutnya mungkin, Pemkab masih menyesuaikan pada tahun 2020 pada peraturan yang baru ini sehingga menunggak,” ungkapnya.
Upaya persuasif untuk penagihan juga sudah dilakukan oleh BPJS per triwulan. Untuk itu Ia berharap agar lancar pembayaran, Pemkab Aceh Singkil dapat menganggarkan sesuai dengan tagihan BPJS.
BPJS Kesehatan dalam acara itu juga memberikan apresiasi penghargaan kepada Puskesmas di Aceh Singkil atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Nggak semua penyakit harus dirujuk dirumah sakit tapi bisa dituntaskan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau Puskesmas, berapa banyak pasien kronis tapi bisa dijaga kondisinya tetap stabil,” ungkapnya.
Aswalmi menyebut hal itulah yang menjadi tolak ukur pemberian pengahargaan kepada Puskesmas.
Sekda Aceh Singkil Drs. Azmi menyebut, tunggakan Pemkab Aceh Singkil terhadap BPJS Kesehatan lantaran terdapat pihak desa yang belum menyetorkannya. “Sebagian iuran warga untuk BPJS kesehatan ini dari dana desa,” ungkap Sekda. (Hab)