Cari

Daerah

Tim Inafis Polres Aceh Singkil Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan

Dok Humas Polres Aceh Singkil

ACEH SINGKIL – Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satreskrim Polres Aceh Singkil menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan jasad seorang perempuan paruh baya yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Korban ditemukan di dalam rumah yang berada di Komplek Pondok Pesantren Tahfizd Al-Qur’an SMP IT Nurul Hidayah Desa Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil pada Minggu, 16 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik menjelaskan dari keterangan saksi, sekitar pukul 10.00 WIB, menantu korban S, bersama Ibu Kandungnya berinisial E dan anaknya F, pergi ke lokasi kejadian untuk mengambil sayur di kebun.

“Setelah itu, mereka masuk ke dalam rumah tempat kejadian tanpa menyadari bahwa korban yang berinisal SD sudah dalam posisi terikat dan tertutup kain selimut,”ujarnya.

Baru sekitar pukul 12.30 WIB, setelah waktu salat Dzuhur, seorang saksi berinisial RS masuk ke dalam rumah dan menemukan korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mulut tersumpal kain.

Saat ditemukan, korban sudah tidak bernapas. Saksi kemudian segera menghubungi dan memanggil keluarga korban.

Korban yang berinisial SD beusia 65 tahun ini merupakan Ibu rumah tangga dimana saat kejadian sedang tidak ada orang didalam rumahnya.

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Gunung Meriah. Mendapat laporan, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil segera mengerahkan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP.

Setelah proses olah TKP selesai, personel Satreskrim Polres Aceh Singkil bersama pihak RSUD Aceh Singkil membawa jenazah korban untuk dilakukan visum.

Setelah pemeriksaan selesai, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan.

Saat ini, Satreskrim Polres Aceh Singkil masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tragis ini.

Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP sepotong tali yang digunakan untuk mengikat tangan korban yang diamankan dari RSUD Aceh Singkil, sepotong tali yang digunakan untuk mengikat kaki korban, kain panjang yang digunakan untuk menyumpal mulut korban, dua bantal guling yang berada di kamar korban.

“Kami dari pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus ini. Jika ada informasi tambahan yang dapat membantu penyelidikan, diharapkan masyarakat segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” tutup Kasat Reskrim.

Share

Komentar

Belum ada komentar.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Live Musik Malam Dafi Orlando