ACEH SINGKIL – Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Singkil yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, 17 Maret 2025 menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRK Aceh Singkil.
Mereka menolak kebijakan penundaan pengangkatan PPPK yang rencananya baru akan diangkat pada Maret 2026 mendatang.
Namun belakangan pemerintah kembali mengubah rencana pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025.
Para tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Pejuang PPPK tahap I tahun 2024 tersebut mendatangi Gedung DPRK Aceh Singkil untuk menyampaikan aspirasi.
Perwakilan mereka pun diterima oleh pimpinan dan anggota DPRK.
Orator aksi, Irwan Syahputra Lubis mengungkapkan, seharusnya para tenaga honorer dilantik menjadi PPPK bulan Maret atau April tahun ini, tetapi harus tertunda hingga tahun 2026.
Hal inilah yang ditolak oleh mereka hingga turun aksi.
“Keputusan KemenPAN RB menunda pengangkatan ini jelas membuat kami sangat kecewa karena harapannya diangkat sesuai jadwal pupus,” sebutnya.
Irwan berharap DPRK Aceh Singkil ikut menyuarakan keresahan para tenaga honorer tersebut untuk bersurat ke pemerintah pusat.
“Intinya kami tetap mengacu pada jadwal awal yang seharusnya Maret atau April 2025 kami terima SK,” tegasnya.
Amaliun, Ketua DPRK Aceh Singkil menegaskan pada prinsipnya pihaknya siap memperjuangkan semua tuntutan calon PPPK.
“Kita sepakat akan menyuarakan dan membawa semua tuntutan calon PPPK ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi I DPRK Aceh Singkil, Ramli Boga menyebut pihaknya akan menggelar rapat dengan BKPSDM untuk membahas hal tersebut agar tenaga honorer yang telah lulus dapat segera diangkat.