ACEH SINGKIL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menaruh perhatian serius terhadap lonjakan harga cabai merah di pasaran yang kini menyentuh angka Rp 60.000 per kilogram.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon menegaskan agar hasil produksi cabai lokal diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi pasokan masyarakat daerah sebelum dikirim keluar wilayah.
Hal tersebut ditegaskan Oyon usai mengikuti rapat koordinasi inflasi mingguan secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Harga Cabai Merah di Pasar Rimo Aceh Singkil Turun, Komoditas Lain Stabil
“Produksi cabai Aceh Singkil harus dipastikan terlebih dahulu memenuhi kebutuhan masyarakat kita. Jangan sampai kebutuhan daerah belum terpenuhi, tetapi produksinya sudah lebih dulu dibawa keluar daerah,” ujarnya.
Oyon menjelaskan, pengawasan rantai pasok dan distribusi ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan lokal dan perdagangan antar daerah.
Langkah ini diambil bukan untuk membatasi aktivitas perdagangan para petani maupun pedagang, melainkan menjaga harga tetap stabil dan terjangkau bagi konsumen.
Baca Juga: Harga Cabai di Aceh Singkil Capai Rp100 Ribu per Kilogram, Bawang Juga Naik
“Kita harus menjaga keseimbangan. Petani tetap mendapatkan harga yang baik, tetapi kebutuhan masyarakat Aceh Singkil juga harus menjadi prioritas,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi gejolak harga lebih lanjut, Bupati meminta instansi teknis terkait seperti Dinas Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), serta Bagian Ekonomi untuk memperkuat pemantauan data di lapangan secara presisi dan berkala.
“Pastikan data produksi, kebutuhan, dan distribusi kita jelas. Jangan bekerja berdasarkan perkiraan. Kita harus tahu berapa produksi kita, berapa kebutuhan masyarakat, dan ke mana komoditas itu didistribusikan,” tegasnya.