You are currently viewing Lantik 32 ASN, Ini Pesan Bupati Aceh Singkil

Lantik 32 ASN, Ini Pesan Bupati Aceh Singkil

ACEH SINGKIL – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon melantik sebanyak 32 aparatur sipil negara (ASN) formasi tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Oyon menegaskan ASN adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani.

Pelantikan berlangsung di Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Rabu, 1 April 2026.

Dengan pelantikan ini, para ASN resmi menyandang status sebagai pegawai penuh alias 100 persen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam sambutannya, Oyon menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk kepentingan publik.

“ASN adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.

ASN diminta menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

ASN juga dituntut untuk adaptif dan inovatif dalam menghadapi dinamika birokrasi. Pemanfaatan teknologi dinilai penting guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Jadilah ASN yang adaptif dan mampu melahirkan inovasi untuk pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Oyon menegaskan pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Singkil, unsur Forkopimda, sejumlah kepala SKPK, serta keluarga ASN yang dilantik.

Share

Tinggalkan Balasan