ACEH SINGKIL — Sejumlah warga Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, mendatangi Kantor Cabang Pembantu PT Pos Singkil pada Senin, 6 April 2026.
Mereka mempertanyakan penundaan penyaluran bantuan sosial jatah hidup (jadup) bagi korban banjir yang hingga kini belum dicairkan.
Kedatangan warga tersebut merupakan bentuk protes atas tertundanya bantuan yang sebelumnya dijadwalkan disalurkan melalui PT Pos.
“Kami mohon agar bantuan ini segera dicairkan. Sampai kapan penundaan ini berlangsung?” kata Masdar, salah seorang warga.
Warga mengaku kecewa karena penyaluran bantuan terhambat setelah adanya surat edaran Bupati Aceh Singkil tertanggal 27 Maret 2026.
Mereka juga mempertanyakan kejelasan kebijakan antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial terkait penyaluran bantuan tersebut.
“Kami berharap PT Pos bisa bersikap tegas dan amanah dalam menyalurkan bantuan ini,” ujar Masdar.
Kepala KCP PT Pos Singkil, Gusnijar, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut.
Ia menjelaskan, penundaan dilakukan berdasarkan permintaan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang disampaikan melalui PT Pos Cabang Tapaktuan, serta adanya permintaan serupa dari pihak kecamatan.
“Penyaluran sementara kami tunda sesuai permintaan pemerintah daerah. Penundaan ini direncanakan paling lambat hingga hari ini,” kata Gusnijar.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran PT Pos dan pihak terkait untuk memastikan kelanjutan penyaluran bantuan tersebut. Batas akhir pencairan ditetapkan pada 10 April 2026.
“Jika hingga tanggal tersebut tidak disalurkan, maka dana secara otomatis akan terblokir,” ujarnya.
Menurut Gusnijar, jumlah penerima bantuan di Kecamatan Singkil mencapai 414 kepala keluarga. Adapun total penerima di seluruh Kabupaten Aceh Singkil sebanyak 605 kepala keluarga.