You are currently viewing Mahasiswa Sebut Ada Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Aceh Singkil
Aksi unjuk rasa Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh Singkil di Kantor DPRK

Mahasiswa Sebut Ada Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Aceh Singkil

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

ACEH SINGKIL — Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mencuat dalam aksi unjuk rasa solidaritas mahasiswa dan pemuda di Kantor DPRK Aceh Singkil, Senin, 9 Februari 2026.

Orator aksi, M. Yunus, menyebut pihaknya menerima banyak informasi mengenai dugaan praktik tersebut.

“Saya tidak menuduh. Ini dugaan adanya jual beli jabatan di tubuh pemerintahan Aceh Singkil,” kata Yunus dalam orasinya.

Ia menantang aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kalau aparat penegak hukum berani menangkap oknum tersebut, kami akan serahkan barang buktinya sekarang juga,” ujarnya.

Menurut dia, dugaan praktik tersebut menunjukkan kondisi pemerintahan daerah yang dinilai bermasalah.

Yunus juga menegaskan kepemimpinan Oyon–Hamzah selama setahun dinilai gagal total.

Selain isu dugaan jual beli jabatan, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRK Aceh Singkil.

Mereka meminta DPRK menolak rencana pengadaan mobil dinas bupati senilai Rp2,6 miliar serta merekomendasikan aparat penegak hukum menyelidiki penggunaan bantuan presiden senilai Rp4 miliar.

Demonstran juga mendesak pembentukan panitia khusus untuk mengusut persoalan Sekolah Rakyat, keterlambatan pengesahan APBK, serta kebijakan strategis daerah yang dinilai merugikan masyarakat.

Tuntutan lainnya mencakup penyelesaian persoalan program plasma, transparansi dana CSR, dugaan pelanggaran sempadan sungai, serta berbagai persoalan perizinan dan hak guna usaha sejumlah perusahaan di Aceh Singkil.

Massa juga meminta penyelesaian masalah tanah enklave eks PT Nafasindo seluas 673 hektare dan mendesak DPRK mendukung penolakan rencana pembangunan empat batalyon baru di Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait tudingan tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan