ACEH SINGKIL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil dikabarkan menerima kucuran dana presiden sebesar Rp 1,7 miliar yang diperuntukkan bagi penanganan dampak banjir.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi maupun data konkret yang dibuka ke publik terkait dana tersebut.
Informasi mengenai dana tersebut beredar luas di media dan di tengah masyarakat. Meski demikian, publik belum memperoleh kejelasan terkait peruntukan maupun mekanisme penyalurannya.
Menanggapi hal itu, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil meminta Disdikbud bersikap transparan agar tidak menimbulkan spekulasi dan kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli, menegaskan bahwa dana yang bersumber dari negara, terlebih yang dialokasikan untuk penanganan dampak bencana, harus dikelola secara akuntabel dan terbuka.
“Dana ini menyangkut kepentingan sekolah, peserta didik, serta tenaga pendidik yang terdampak banjir. Karena itu, pengelolaannya wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Surya dalam keterangannya, Selasa, 30 Desember 2025.
LMND mendesak Disdikbud Aceh Singkil untuk membuka data secara konkret terkait dana presiden Rp 1,7 miliar tersebut.
Mulai dari data usulan anggaran, rincian peruntukan dana, lokasi sekolah terdampak, hingga besaran anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing kegiatan.
Selain itu, LMND juga meminta agar mekanisme penyaluran serta tahapan realisasi dana disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Keterbukaan informasi merupakan amanat undang-undang. Jika data tidak dibuka secara jelas, wajar apabila publik mempertanyakan kebenaran dan arah penggunaan dana tersebut,” ujarnya.
LMND Aceh Singkil menegaskan akan terus mengawal isu ini guna memastikan bantuan negara benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.