ACEH SINGKIL – Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih.
“Saya tegaskan, tolong pilih pengurus Koperasi Merah Putih yang jujur, berintegritas, dan terpercaya. Lihat karakternya,” kata Oyon saat sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Offroom Setdakab, Selasa, 27 Mei 2025.
Oyon menyebut dana pemerintah yang akan digelontorkan untuk koperasi ini harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Disamping itu Ia turut mengingatkan para kepala desa untuk memanfaatkan dana desa 20 persen yang dialokasikan untuk ketahanan pangan dengan baik.
“Akuntabilitas harus selalu siap diaudit, walaupun 20 persen itu pasti akan diaudit,” katanya, menegaskan transparansi dalam penggunaan anggaran.
Guna mendukung keberlanjutan Koperasi Merah Putih, Oyon mengungkapkan beberapa kemudahan yang akan diberikan.
“Bunganya nanti akan lebih rendah dari bunga biasa,” ungkapnya, memberikan angin segar bagi para pelaku usaha.
Oyon juga menyampaikan kabar baik terkait biaya akte notaris dengan harga yang terjangkau.
“Ongkos akte notaris diharapkan kepada lembaga tidak lebih dari 2,5 juta rupiah saja kalau bisa,” ujarnya, menunjukkan upaya untuk meringankan beban awal pembentukan koperasi.
Tiga Lembaga Akte Notaris yang hadir dalam sosialisasi ini sepakat bahwa pembentukan koperasi desa bukan sekadar formalitas.
Ini adalah upaya nyata untuk penguatan ekonomi lokal yang berakar kuat pada potensi daerah.
“Program ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Aceh Singkil,” tegasnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Malim Dewa, menyebut bahwa Koperasi Merah Putih didesain untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Melalui kerja sama erat antara Pemkab, Dekopinda, dan koperasi yang telah berjalan, kami optimis Koperasi Merah Putih dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung pencapaian tujuan Indonesia emas,” ujar Malim.
Program ini juga sejalan dengan asta cita Presiden yang menekankan peningkatan ekonomi bangsa sebagai tulang punggung kemajuan. Target ambisius pun dicanangkan: musyawarah desa untuk pembentukan Koperasi Merah Putih ditargetkan selesai antara 1 Juli 2025.
Para camat diinstruksikan untuk mengkondisikan dan membantu proses ini, mengingat Koperasi Merah Putih mendapat dukungan penuh dari sejumlah kementerian.
Sosialisasi dihadiri jajaran Forkopimda, Camat, Seratusan Kepala Desa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga.