ACEH SINGKIL – Kecanduan media sosial ternyata bisa mengakibatkan bubarnya pernikahan.
Hal ini diketahui berdasarkan catatan kasus perceraian yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Singkil pada tahun 2024.
“Ada satu kasus,” kata Zulkarnaini, Humas Mahkamah Syar’iyah Singkil saat ditemui di kantornya, Rabu, 8 Januari 2025.
Menurutnya alasan cerai talak suami akibat isterinya sering main TikTok ditemukan dalam fakta persidangan.
“Alasan cerai talak, isterinya asyik TikTok-an. Tapi alasan isterinya karena berjualan,” ungkapnya.
Kemudian, suami merasa curiga terjadi perselingkuhan di TikTok. “Jadi di TikTok bisa live dan lainnya,” jelas Zulkarnain.
Persoalan lainnya, suami-isteri tidak saling terbuka masalah pasword handphone.
“Jadi kalau suami-isteri saling merahasiakan pasword, berarti ada sesuatu didalam hp, sampai dipersidangan itu terungkap kalau itu alasan perceraian mereka,” pungkasnya.
Diketahui dalam kurun waktu setahun, Mahkamah Syar’iyah Singkil menangani 28 perkara cerai talak atau suami yang menceraikan isteri.