ACEH SINGKIL – Azmi menerima surat keputusan (SK) perpanjangan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil.
SK perpanjangan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah kepada Azmi di Pendopo Gubernur Aceh, kemarin.
Kabag Prokopim Setdakab Aceh Singkil Syafrizal menjelaskan, perpanjangan jabatan Azmi sebagai Pj Bupati Aceh Singkil setahun ke depan ini merupakan yang terakhir.
“Di dalam SK yang saya lihat diperpanjang selama setahun, tidak dirincikan tanggalnya,” kata Syafrizal saat dihubungi, Sabtu, 20 Juli 2024.
Sesuai dengan ketentuan, masa jabatan Pj Bupati harus diperbarui setahun sekali. Azmi resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil pada Jumat, 21 Juli 2023 di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.
Azmi menggantikan Penjabat Bupati Aceh Singkil sebelumnya, Marthunis, yang tidak diperpanjang masa jabatannya.