Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menyelenggarakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum, tingkat SMK dan SMA di Kabupaten Aceh Singkil.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 16 sekolah, diselenggarakan di Gedung Aula Kejari setempat, Senin 31 Oktober 2022.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kajari Aceh Singkil Muhamad Husaini, dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah Subulusalam – Aceh Singkil Antoni Berampu.
Kajari Aceh Singkil Muhamad Husaini melalui Kasi Intelijen Budi Febriandi mengatakan, para peserta berasal dari 11 sekolah SMA dan 5 dari sekolah SMK yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kejari Aceh Singkil dengan Cabang Dinas Pendidikan Subulussalam – Aceh Singkil.
“Adapun tema kegiatan “Narkotika , Wawasan Kebangsaan, Penerangan Hukum, Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Radikalisme dan Kejaksaan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat SMA dan SMK hadir sebagai juara diantaranya:
Juara I Putra: Fathur asal SMAN 1 Gunung Meriah, Juara I Putri: Iqlima Hayati dari SMAN 1 Singkil.
Juara II Putra: Prayudi Setya asal SMAN 1 Singkil, Juara II Putri: Nadya Firdaus asal SMAN 1 Singkohor.
Juara III Putra: Tiefal Rizky Aulia asal SMAN 2 Gunung Meriah, Juara III Putri: Aurelia Putri Vinta Wibowo asal SMAN 2 Gunung Meriah
Masing-masing mendapat sertifikat, selempang dan uang pembinaan. Untuk juara I masing-masing Rp1,5 juta, juara II Rp1 juta dan juara III Rp750 ribu.
Budi menambahkan, pemenang dari hasil seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum akan melakukan persiapan diri dan pembenahan untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi yang direncanakan berlangsung di Banda Aceh pada Bulan November. (Hab)