ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil meraih predikat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Penilaian tersebut dilakukan terhadap pemerintah kabupaten/kota di Indonesia sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha di daerah.
Sertifikat hasil penilaian untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diserahkan secara daring pada 12 Oktober 2026, setelah melalui serangkaian tahapan monitoring, evaluasi, dan penilaian.
Baca Juga: Pemkab Aceh Singkil Targetkan Predikat Keterbukaan Informasi Meningkat
Proses penilaian turut melibatkan pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dukungan pimpinan daerah dan sinergi sejumlah perangkat daerah.
“Predikat Baik ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan,” kata Aidil, Kamis, 15 Oktober 2026.
Baca Juga: Spanduk Kritik terhadap PT Ensem Lestari Terpasang di Sejumlah Titik di Banda Aceh
Ia menyebut penilaian dari pelaku usaha dan investor menjadi salah satu bagian penting dalam mengukur kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah daerah kepada dunia usaha.
Menurut Aidil, digitalisasi pelayanan, kepastian hukum, kepastian waktu, dan keamanan menjadi sejumlah faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Integrasi layanan secara digital, kata dia, dapat mendorong transparansi birokrasi. Sementara regulasi yang jelas dan proses perizinan yang efisien diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal secara berkelanjutan.
Baca Juga: Pemkab Aceh Singkil Target 4 Perbup
Aidil mengatakan DPMPTSP Aceh Singkil akan terus melakukan pembenahan melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penyederhanaan proses perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap capaian predikat Baik tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada penilaian berikutnya.
“Predikat Baik tahun ini menjadi pemacu semangat untuk meraih predikat Sangat Baik pada tahun berikutnya, sekaligus mewujudkan iklim investasi yang lebih transparan, pasti, mudah, dan terpercaya,” ujarnya.

Komentar
Belum ada komentar.