Cari

Hukum

4 Kasus Dugaan Korupsi Aceh Singkil Dilaporkan ke Kejagung

Founder KSAS, Budi Harjo (kanan), menyerahkan berkas laporan kepada salah satu jajaran intelijen Kejagung (kiri), di Jakarta. | Dok. Pribadi Budi Harjo.
Founder KSAS, Budi Harjo (kanan), menyerahkan berkas laporan kepada salah satu jajaran intelijen Kejagung (kiri), di Jakarta. | Dok. Pribadi Budi Harjo.

JAKARTA – Founder Komunitas Selamatkan Aceh Singkil (KSAS), Budi Harjo, melaporkan empat persoalan dugaan korupsi di Kabupaten Aceh Singkil ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin, 12 Oktober 2026.

Laporan tersebut mencakup bangunan pelabuhan Crude Palm Oil (CPO) yang mangkrak, pembelian lahan Sekolah Rakyat, penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp4 miliar, serta bantuan Presiden berupa daging kurban senilai sekitar Rp1 miliar.

Sebelum mendatangi Kejagung, Budi juga telah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan sejumlah persoalan terkait pengelolaan anggaran dan aset di Aceh Singkil.

Baca Juga: Empat Dugaan Kasus Korupsi di Aceh Singkil Dilapor ke KPK

Dalam kunjungannya ke Kejagung, Budi menyerahkan berkas laporan kepada jajaran intelijen. Ia berharap laporan dugaan korupsi tersebut ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hadir di Kejagung membawa harapan besar masyarakat Aceh Singkil agar penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah kami berjalan objektif,” ujar Budi.

Empat persoalan yang dilaporkan KSAS berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan aset di Kabupaten Aceh Singkil yakni;

  1. Bangunan Pelabuhan CPO Mangkrak

KSAS menyoroti bangunan pelabuhan CPO yang disebut mangkrak. Persoalan ini berkaitan dengan pemanfaatan fasilitas dan pengelolaan aset yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

  1. Pembelian Lahan Sekolah Rakyat

Laporan kedua menyangkut dugaan kejanggalan dalam pembelian lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. KSAS meminta proses pengadaan lahan tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum.

  1. Penggunaan Dana BTT Rp4 Miliar

KSAS juga melaporkan persoalan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp4 miliar yang dialokasikan untuk 10 organisasi perangkat daerah (OPD) di Aceh Singkil.

  1. Bantuan Presiden Berupa Daging Kurban Rp1 Miliar

Persoalan keempat berkaitan dengan bantuan Presiden berupa daging kurban yang disebut bernilai sekitar Rp1 miliar. KSAS meminta persoalan tersebut turut ditelaah oleh aparat berwenang.

Baca Juga: Kejaksaan Geledah Disdik Aceh Singkil

Budi mengatakan KSAS akan terus mengawal laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi pengelolaan anggaran dan aset daerah.

Ia berharap setiap laporan diperiksa secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Empat persoalan tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pemeriksaan dan pembuktian. Pelaporan kepada Kejagung tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Share

Komentar

Belum ada komentar.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Live Musik Non-Stop