Cari

Daerah

Kemensos Validasi 8.785 KK Penerima Jadup Aceh Singkil

Bupati Aceh Singkil ,Safriadi Oyon (kanan) menemui Direktur Jenderal Perlindungan Sosial Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin (kiri) di kantor Kementerian Sosial lDok.Prokopim Aceh Singkil
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon (kanan) menemui Direktur Jenderal Perlindungan Sosial Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin (kiri) di kantor Kementerian Sosial lDok.Prokopim Aceh Singkil

ACEH SINGKIL — Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon menemui Direktur Jenderal Perlindungan Sosial Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.

Pertemuan itu membahas kepastian penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi, termasuk jaminan hidup (jadup).

Pertemuan tersebut diketahui melalui video yang diunggah Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Singkil.

Baca Juga: Jadup Mengalir di Aceh Singkil, Usulan Data Tahap Berikutnya Disiapkan

Dalam pertemuan itu, Oyon mempertanyakan perkembangan penyaluran bantuan pascabencana bagi masyarakat Aceh Singkil.

Pemerintah kabupaten sebelumnya memperoleh informasi bahwa data penerima bantuan telah divalidasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan berada pada urutan ke-10.

Zainal mengatakan pemerintah memahami keresahan masyarakat yang menunggu kepastian bantuan sosial pascabencana, mulai dari jadup, bantuan isi hunian, hingga stimulan ekonomi.

Baca Juga: Korban Banjir Aceh Singkil Ancam Gugat Pemkab Jika Jadup Tak Cair dalam 3 Bulan

Ia menjelaskan penyaluran bantuan bencana di Sumatera harus melalui sejumlah tahapan administrasi.

Pemerintah daerah terlebih dahulu mengusulkan data penerima yang ditandatangani bupati, dandim, kapolres, dan kepala kejaksaan negeri.

Usulan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR).

Data itu selanjutnya diverifikasi BPS pusat sebelum diserahkan kepada Kementerian Sosial. Setelah itu, Kemensos mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Massa Demo Kantor Bupati Aceh Singkil Bawa Keranda Mayat

“Dalam proses pencairannya nanti, Kemensos didukung oleh lembaga penyalur, yakni PT Pos Indonesia, untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak sesuai rekening dan data yang telah terverifikasi,” ujar Zainal.

Ia menegaskan dana bantuan tidak mengendap di rekening pemerintah daerah maupun berada di tangan bupati. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan data penerima yang terverifikasi.

Menurut Zainal, penyaluran bantuan untuk tahap pertama hingga tahap kesembilan telah selesai.

Sementara itu, usulan susulan tahap ke-10 untuk Aceh Singkil telah dikirimkan kepada Satgas PRR pada 2 Juni 2026.

Baca Juga: Penyaluran Jadup Ditunda, Warga Aceh Singkil Datangi Kantor Pos

Setelah melalui proses verifikasi BPS pusat, data tersebut kemudian diserahkan kepada Kemensos. Zainal mengatakan pihaknya baru menerima data itu pada Kamis pekan lalu dan mulai memprosesnya pada Jumat.

“Kami sudah memvalidasi sebanyak 8.785 kepala keluarga atau 33.177 jiwa,” kata dia.

Saat ini, data penerima bantuan tersebut masih berada dalam proses pengajuan anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk penanganan bencana.

Proses itu juga berkaitan dengan penyesuaian pagu alokasi dalam rencana induk penanggulangan pascabencana di Sumatera.

Zainal meminta masyarakat Aceh Singkil tetap tenang dan menjaga situasi kondusif sembari menunggu proses administrasi dan penganggaran selesai.

Pemerintah pusat, kata dia, terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak dapat disalurkan secara tepat sasaran dan transparan.

Share

Komentar

Belum ada komentar.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Live Musik Malam Dafi Orlando