ACEH SINGKIL – Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Aceh Singkil, Selasa (3/3/2026).
Mereka mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 segera disahkan.
Pantauan di lokasi, massa yang terdiri dari pria dan wanita tampak mengenakan pita kuning di lengan dan kepala.
Mereka berorasi secara bergantian menuntut DPRK memprioritaskan pembahasan dan pengesahan APBK.
Koordinator aksi, Ramli Manik, mengatakan keterlambatan pengesahan APBK berdampak pada banyak pihak, mulai dari aparat desa hingga perangkat daerah.
“APBK 2026 ini menyangkut hak hidup orang banyak, seperti aparat desa, imam, mukim, serta satuan perangkat daerah. Kami minta segera disahkan,” kata Ramli dalam orasinya.
Selain itu, massa juga meminta agar hak interpelasi yang tengah bergulir di DPRK dihentikan.
Mereka menilai pembahasan APBK harus menjadi prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Koordinator aksi lainnya, Masdar Mulyadi dan Ridwan Zein meminta anggota dewan bekerja sesuai tugas dan fungsi, namun tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat jadi korban karena APBK 2026 terkatung-katung,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, mengatakan pengesahan APBK harus melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menyebut keterlambatan terjadi karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) baru disampaikan pada akhir Desember.
“Seharusnya KUA-PPAS disampaikan pada Juli dan paling lambat November. Hari ini juga akan kami jadwalkan pembahasan APBK 2026,” kata Amaliun.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri.