ACEH SINGKIL – Sekretaris Jenderal Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS), Budi Harjo menyampaikan apresiasi berupa dukungan kepada Ramli Manik yang akan bertindak sebagai koordinator lapangan (Korlap) aksi damai pada 3 Maret 2026 di Kantor DPRK Aceh Singkil.
Menurut Budi, langkah Ramli mengorganisir massa untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Ia menilai aksi yang dipersiapkan secara terbuka dan damai dapat menjadi ruang bagi masyarakat menyuarakan kritik serta harapan terhadap berbagai persoalan publik.
“Aksi yang tertib dan bertanggung jawab justru memperkuat demokrasi di daerah,” ujar Budi dalam pernyataan tertulis, Kamis (26/2/2026).
AMPAS memandang keterlibatan generasi muda dalam mengawal isu-isu publik perlu diapresiasi selama dilakukan sesuai aturan.
Peran koordinator lapangan, kata dia, penting untuk memastikan massa tetap terkendali dan agenda berjalan sesuai rencana.
Organisasi tersebut juga mengimbau seluruh peserta aksi menjaga ketertiban, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan dialog.
Mereka berharap wakil rakyat di DPRK Aceh Singkil membuka ruang komunikasi agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konstruktif.
AMPAS menegaskan dukungannya terhadap penyampaian pendapat secara damai sebagai bagian dari partisipasi politik warga demi kemajuan Aceh Singkil.