You are currently viewing LMND Nilai KPK Berpeluang Periksa Penyaluran Dana Bantuan Presiden di Aceh Singkil
Dok. IStimewa

LMND Nilai KPK Berpeluang Periksa Penyaluran Dana Bantuan Presiden di Aceh Singkil

ACEH SINGKIL — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang melakukan pemeriksaan terhadap penyaluran dana bantuan Presiden senilai Rp4 miliar pascabanjir di daerah tersebut.

Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengatakan penilaian itu didasarkan pada sejumlah informasi dan keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian antara besaran bantuan yang disalurkan dengan kondisi yang dirasakan warga terdampak banjir di lapangan.

Menurut dia, penyaluran bantuan hingga kini dinilai belum sepenuhnya transparan dan akuntabel.

“Dana bantuan Presiden seharusnya menjadi solusi cepat bagi masyarakat korban bencana, bukan justru menimbulkan pertanyaan baru,” kata Surya dalam keterangannya, Rabu, 4 Februari 2026.

Ia menegaskan pihaknya tidak menuduh pihak tertentu. Namun, publik berhak mengetahui secara jelas mekanisme penyaluran dana, penerima manfaat, serta penggunaannya.

“Dalam konteks ini, KPK memiliki peluang dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran,” ujarnya.

LMND menilai pengawasan terhadap penggunaan dana negara, terlebih dalam situasi bencana, merupakan hal yang mutlak.

Setiap rupiah yang dialokasikan, kata dia, harus dipastikan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa pemotongan maupun penyimpangan.

Organisasi mahasiswa itu juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait membuka data penyaluran dana bantuan Presiden secara terbuka, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban.

“Bencana tidak boleh dijadikan celah untuk praktik yang mencederai rasa keadilan rakyat. Negara harus hadir dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak pada korban bencana,” kata Surya.

LMND menyatakan akan terus memantau penyaluran bantuan tersebut dan siap menyampaikan temuan lapangan kepada lembaga berwenang sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam mengawal demokrasi dan keadilan sosial.

Share

Tinggalkan Balasan