You are currently viewing Kebakaran Lahan PT Delima Makmur, AMPAS Desak Polisi Bertindak

Kebakaran Lahan PT Delima Makmur, AMPAS Desak Polisi Bertindak

ACEH SINGKIL — Kebakaran lahan gambut kembali terjadi di wilayah konsesi PT Delima Makmur, tepatnya di kawasan SK Empat, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Senin malam, 26 Januari 2026.

Api muncul sekitar pukul 21.38 WIB dan memicu asap tebal yang mengganggu lingkungan sekitar.

Sekretaris Jenderal Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS), Budi Harjo, menyebut kebakaran tersebut sebagai kejahatan lingkungan. Ia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan transparan.

“Kebakaran lahan gambut di dalam konsesi perusahaan bukan peristiwa biasa. Ini pelanggaran serius. Aparat wajib menegakkan hukum tanpa kompromi,” kata Budi Harjo, Selasa, 27 Januari 2026.

Menurut dia, pembakaran maupun pembiaran kebakaran lahan melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal 69 ayat (1) huruf h secara tegas melarang pembakaran lahan, dengan ancaman pidana penjara 3 hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Selain itu, kebakaran di kawasan gambut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 50 ayat (3) huruf d melarang pembakaran hutan, dengan sanksi pidana dan denda miliaran rupiah sebagaimana diatur dalam Pasal 78.

“Jika kebakaran terjadi di dalam konsesi PT Delima Makmur, maka manajemen perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya.

AMPAS menilai kebakaran lahan gambut berdampak luas, mulai dari kerusakan ekosistem, kerugian negara, biaya pemadaman, hingga ancaman kesehatan masyarakat akibat asap.

“Selama hukum tidak ditegakkan terhadap korporasi, kebakaran akan terus berulang. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan perusahaan,” kata Budi Harjo.

AMPAS mendesak Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penyelidikan, memeriksa pihak manajemen PT Delima Makmur, serta mengambil langkah hukum tegas untuk memberikan efek jera.

Share

Tinggalkan Balasan