You are currently viewing RSUD Aceh Singkil Kini Berstatus BLUD

RSUD Aceh Singkil Kini Berstatus BLUD

ACEH SINGKIL, Xtrafmsingkil.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dengan statusnya sebagai BLUD, RSUD Aceh Singkil secara lebih fleksibel dapat mengelola keuangan sendiri terlepas dari beberapa keterbatasan sistem anggaran keuangan pemerintah daerah.

Peresmian RSUD Aceh Singkil sebagai BLUD dilakukan Pj. Bupati Aceh Singkil Marthunis, ditandai dengan pemotongan pita yang digelar di Halaman RSUD, Kamis (15/06/2023).

Dalam Arahannya Pj. Bupati Aceh Singkil Marthunis menyebut bahwa menjadikan RSUD Aceh Singkil sebagai BLUD dan mendapat akreditasi paripurna adalah salah satu dari beberapa target program yang ingin dia capai selama menjadi Pj. Bupati di Aceh Singkil.

“Pada hari ini kita dapat menyaksikan salah satu milestone ataupun tahapan Rumah Sakit Aceh Singkil menuju yang lebih baik. Karena BLUD ini adalah salah satu dari target selain nanti kita berupaya mendapatkan akreditasi paripurna atau akreditasi tertinggi nasional,” katanya.

Selanjutnya dengan BLUD dan akreditasi paripurna bukanlah sekedar gagah-gagahan, kana tetapi dengan BLUD membuat kita lebih fleksibel dalam upaya lompatan peningkatan pelayanan kesehatan tingkat lanjut, karena rakyat Aceh Singkil berhak atas layanan kesehatan prima.

Direktur RSUD dr. Mardiana Manik dalam sambutannya mengajak seluruh karyawan dan pimpinan tetap memotivasi diri untuk selalu bersemangat dan berusaha meningkatkan kemampuan diri sehingga mempercepat tercapainya visi dan misi RSUD Aceh Singkil.

Dengan penerapan BLUD ini, kata dia, SDM kita sangat dituntut untuk berlari dalam memahami pengelolaan keuangan BLUD, mulai dari penyusunan anggaran penatausahaan sampai ke pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan.

Share

Tinggalkan Balasan