You are currently viewing Nama Pj Bupati Aceh Singkil Dicatut untuk Modus Penipuan, Rahman Minta untuk Tidak Dilayani

Nama Pj Bupati Aceh Singkil Dicatut untuk Modus Penipuan, Rahman Minta untuk Tidak Dilayani

ACEH SINGKIL, Xtrafmsingkil.com – Modus penipuan dengan mengatasnamakan pejabat di Kabupaten Aceh Singkil kembali terjadi.

Kali ini nama yang dicatut untuk modus penipuan tersebut yakni mengatasnamakan Penjabat Bupati Aceh Singkil, Marthunis, Kamis (15/6/2023).

Dalam aksinya pelaku meminta sejumlah uang kepada korban salah seorang warga Kecamatan Gunung Meriah yang dihubungi melalui aplikasi whatsapp mengatasnamakan Pj. Bupati Aceh Singkil.

Adapun aksi pelaku meminta uang dengan jumlah jutaan rupiah berdalihkan janji-janji bahkan hingga sampai kepada ancaman terhadap tindakan pelanggaran hukum. Masyarakat resah dengan beredarnya modus penipuan yang mencatut nama pejabat di daerah itu.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Aceh Singkil Abdul Rahman dalam keterangannya menegaskan, bahwa Pj. Bupati tidak pernah melakukan hal yang sedemikian.

“Pak Marthunis sampai hari ini belum pernah memanfaatkan jabatannya sebagai penjabat Bupati untuk kepentingan pribadinya, apalagi untuk mencari keuntungan atau kekayaan, beliau selalu tidak akan menerima bentuk apapun kalau bukan haknya tabu baginya,” jelas Rahman.

Kabag Prokopim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah mempercayai apabila ada yang menghubungi dengan mengatasnamakan pejabat atau ASN khususnya di Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan tujuan memberikan bantuan sosial atau bentuk apapun.

“Agar tidak melayani orang tak dikenal (OTK) apabila pelaku meminta uang dengan mengatasnamakan pejabat atau pegawai dilingkungan pemerintah daerah,” terangnya.

Imbauan ini disampaikan lantaran sudah ada laporan bahwa korban atas aksi OTK tersebut yang meminta sejumlah uang dan mengatasnamakan pejabat.

“Atas adanya imbauan ini kami meminta kepada para pejabat maupun masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan ataupun pemerasan yang mengatas namakan Pejabat Pemerintah dan jajarannya,” demikian kata Rahman.

Share

Tinggalkan Balasan