ACEH SINGKIL – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan instansi terkait agar membuka secara transparan data kerusakan kebun sawit dan lahan persawahan milik rakyat yang terdampak banjir.
LMND menilai hingga saat ini pendataan resmi terkait luas lahan sawah yang rusak, kebun sawit terdampak, serta besaran kerugian ekonomi masyarakat masih belum jelas dan terkesan simpang siur.
Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengatakan transparansi data merupakan langkah penting agar penanganan pascabanjir berjalan adil dan tepat sasaran.
“Kami melihat di beberapa wilayah, petani kehilangan sumber penghidupan akibat sawah terendam dan gagal panen. Kebun sawit rakyat juga mengalami kerusakan serius. Karena itu kami meminta Pemkab Aceh Singkil membuka data resmi dan menyampaikannya ke publik,” kata Surya Padli kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.
Menurutnya, keterbukaan data diperlukan untuk mencegah manipulasi dan memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan.
Ia juga menilai pendataan yang tidak transparan berpotensi menguntungkan pihak tertentu, khususnya korporasi besar, sementara kerugian petani kecil justru terabaikan.
Selain menghambat penyaluran bantuan dan ganti rugi, ketidakjelasan data juga dinilai menyulitkan perencanaan pemulihan lingkungan dan pertanian pascabanjir.
LMND Aceh Singkil menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pemerintah diminta membuka data luas lahan sawah dan kebun sawit yang terdampak banjir, termasuk klasifikasi kepemilikan antara rakyat dan perusahaan.
LMND juga meminta pelibatan organisasi masyarakat, mahasiswa, serta perwakilan petani dalam proses pendataan agar hasilnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pemerintah diminta menjamin bantuan dan program pemulihan berpihak kepada petani kecil dan masyarakat terdampak.
“Pemerintah juga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan dan alih fungsi lahan yang diduga memperparah risiko banjir di Aceh Singkil,” ujarnya.
LMND menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan siap melakukan konsolidasi serta aksi lanjutan apabila tuntutan transparansi dan keadilan bagi masyarakat Aceh Singkil tidak segera diwujudkan.