You are currently viewing DPRK Aceh Singkil Sahkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

DPRK Aceh Singkil Sahkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

ACEH SINGKIL – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil mengesahkan penetapan pasangan Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030, pada Senin (13/1).

Pengesahan ini secara resmi diumumkan oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun melalui rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Aceh Singkil pada Pilkada 2024.

Rapat pengumuman penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih ini dihadiri sejumlah anggota legislatif dan yudikatif di lingkup pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.

“Dengan ini DPRK Aceh Singkil menetapkan dan mengesahkan pasangan Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Aceh Singkil,” ucap Amaliun.

Berdasarkan penetapan tersebut, DPRK mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh agar pasangan Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman dilakukan pelantikan menjadi Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil periode 2025-2030.

DPRK menyampaikan selamat dan sukses kepada pasangan Oyon-Hamzah sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Aceh Singkil pada Pilkada 2024.

Dia berharap Oyon-Hamzah bisa mengemban amanah masyarakat dengan baik, menunaikan janji kampanyenya.

Sementara itu, Bupati Terpilih Kabupaten Aceh Singkil Safriadi Oyon menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk membangun Aceh Singkil yang lebih maju, sejahtera, dan religius,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (9/1), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil, secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman sebagai pemenang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KIP Aceh Singkil M Nasir menjelaskan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk daerah Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Nasir menyampaikan pasangan Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman mendapatkan total 44.435 suara atau 58,92 persen dari total suara sah.

Share

Tinggalkan Balasan