ACEH SINGKIL – Ketua Pengadilan Negeri Aceh Singkil, Yovi Wijaya, melantik 25 anggota DPRK Aceh Singkil, hasil pemilu 14 Februari 2024, dalam rapat paripurna istimewa yang digelar terbuka untuk umum, di ruang rapat paripurna dewan, Senin, 19 Agustus 2024.
Paripurna pelantikan itu dipimpin Ketua Hasanudin Aritonang didampingi wakilnya, H. Amaliun.
Sebelum pengangkatan sumpah dan janji, yang dipandu oleh Ketua PN, Sekretaris DPRK, H. Suwan, membaca SK Gubernur, bernomor 100.1.4.2/1029/2024 yang berisikan pemberhentian para legislator periode 2019 – 2024 dan pengangkatan yang baru periode 2024 – 2029.
Sementara Ketua PN Aceh Singkil, Yovi Wijaya yang mengangkat sumpah dan janji, mengingatkan kepada 25 legislator bahwa sumpah dan janji yang diucapkan itu tanggungjawabnya bukan hanya pada manusia saja, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Bagi saudara-saudara yang beragama Islam, silakan mengikuti lafal saya, demi Allah saya bersumpah, bagi yang beragama Kristen, demi Tuhan saya bersumpah,” demikian Yovi menuntut 25 legislator itu untuk mengucapkan sumpah dan janjinya yang diakhiri dengan kata, semoga Allah menolong saya.
Usai pelantikan, dilanjutkan dengan penyerahan palu jabatan dari pimpinan DPRK yang lama, kepada yang baru, sebagai pimpinan sementara, yakni H. Amaliun dari Partai Nasdem dan Darto dari Partai Hanura.
H. Amaliun dan Darto langsung meneruskan memimpin sidang, sementara para legislator yang tidak lagi duduk meninggalkan kursi yang diduduki.
Sesuai dengan hasil penetapan KIP Aceh Singkil, di DPRK Aceh Singkil duduk para wakil rakyat dari sebelas partai politik, yang berhasil mengirimkan wakilnya.
Sedangkan partai politik yang mengirimkan wakilnya ke DPRK Aceh Singkil, adalah Nasdem empat orang, Hanura, Gerindra, Golkar dan PKB masing-masing tiga orang, Demokrat, PKS, dan PPP masing-masing dua orang, PAN, PDIP dan PNA masing-masing satu orang.
Dari 25 anggota dewan yang dilantik, sepuluh orang di antaranya wajah lama, sementara 15 lainnya, merupakan wajah baru.
Berikut nama-nama anggota dewan yang dilantik:
Dapil I (Kec.Singkil, Singkil Utara, Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat dan Kuala Baru)
- Gerindra – Riski Ardiyansyah
- PDIP – Taufik
- PKS – Merisya Syafra Tiana
- Nasdem – Desra Novianto
- PPP – Ramli Boga
- Demokrat – Fairuz Akhyar
- PAN – Harian
- PKB – Donny Maradona
Dapil II (Kec. Kuta Baharu, Singkohor dan Suro)
- Hanura – Darto
- Golkar – Sarbaini
- Gerindra – Wartono
- Nasdem – H Amaliun
Dapil III (Kec. Simpang Kanan dan Danau Paris)
- PKB – H Mairaya
- Hanura – Decroly Tumangger
- Nasdem – Sahman
- Gerindra – Juliadi
- Golkar – Hasanuddin Aritonang
Dapil IV (Kec. Gunung Meriah)
- Nasdem – Warman
- Hanura – Sri Lestari
- PPP – Ramadan
- Demokrat – Sariman
- PKS – Mursal ZA Malau
- Golkar – Surianto
- PNA – Afrizal
- PKB – Sadri Lingga.