You are currently viewing Tak Ada Penambahan Kasus, Aceh Singkil Masih Sandang Status KLB Malaria
Ilustrasi gigitan nyamuk malaria

Tak Ada Penambahan Kasus, Aceh Singkil Masih Sandang Status KLB Malaria

ACEH SINGKIL – Dinas Kesehatan Aceh Singkil menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di empat kecamatan, Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, Kuala Baru dan Singkil Utara belum bisa dicabut.

Kendati hingga Sabtu, 8 Juni 2024 tidak ditemukan penambahan kasus malaria di daerah itu.

“Akan di cabut status KLB itu setelah 100 hari atau apabila semua kasus sudah dinyatakan negatif malaria berdasarkan hasil survei darah atau RDT,” ujar Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Muhammad Raja Maringin.

Masa pengobatan malaria kata dia, sedikitnya memakan waktu selama 21 hari, jika melebihi dari waktu itu kemungkinan pasien menderita komplikasi lain.

Begitupun Pemerintah Aceh Singkil memberikan waktu satu bulan kepada Dinas Kesehatan setempat, untuk menyelesaikan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria yang ditetapkan pada 16 Mei 2024 lalu.

Tercatat ada 33 kasus malaria tersebar di empat kecamatan masing-masing Kecamatan Pulau Banyak 19 kasus dengan satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Kemudian, Pulau Banyak Barat 12 Kasus, Kecamatan Kuala Baru dan Kecamatan Singkil Utara masing-masing satu kasus.

Mereka semua kata Maringin, belum bisa dinyatakan sembuh, karena yang bisa menyatakan itu adalah pihak dari dokter puskesmas dengan dukungan pemeriksaan medis lanjutan menggunakan mikroskop.

“Mereka sudah sembuh atau belum dari kasus malaria, kita belum tahu. Tetapi, kalau untuk status menyelesaikan pengobatan iya sudah, itupun yang telah menyelesaikan pengobatan tersebut yang terdapat di Kecamatan Pulau Banyak, Kuala Baru dan Singkil Utara,” ungkapnya.

Sedangkan 12 kasus di Kecamatan Pulau Banyak Barat, pihaknya belum mendapat laporan dari penanggung jawab program setempat, sehingga tidak diketahui status mereka.

Oleh karena itu kata dia, pada Senin pekan depan, tim Dinas Kesehatan Aceh Singkil, akan berangkat ke Pulau Banyak Barat dan Pulau Banyak membawa peralatan medis serta perlengkapan untuk mencegah malaria, termasuk fogging, larvasida, dan kelambu.

“Senin besok kami akan berangkat ke Pulau Banyak untuk memastikan dan mencegah malaria tersebut,” imbuhnya.

Lanjutnya, pada 20 Juni 2024 mendatang, tim dari LAB Kesmas regional Medan, juga akan melakukan investigasi spesies nyamuk, sekaligus pemeriksaan darah untuk pasien malaria.

Maringin mengungkapkan awal Juli, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengunjungi Aceh Singkil untuk meninjau sertifikat eliminasi malaria di wilayah kepulauan tersebut.

Pemeriksaan ini akan menentukan apakah sertifikat eliminasi akan dicabut atau dipertahankan.

Share

Tinggalkan Balasan