You are currently viewing 105 Warga Binaan Rutan Singkil Terima Remisi Idul Fitri

105 Warga Binaan Rutan Singkil Terima Remisi Idul Fitri

ACEH SINGKIL – Sebanyak 105 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Singkil menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

“Ada sebanyak 105 warga binaan di Rutan Singkil yang menerima remisi Idul Fitri tahun ini,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Fajar Setiawan, Jumat, 12 April 2024.

Dia mengatakan, sebanyak 105 warga binaan mendapat Remisi Khusus (RK) I Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 mulai dari pengurangan masa tahanan 15 hari hingga dua bulan.

Warga binaan yang beruntung pada hari raya umat Muslim tersebut mulai dari narapidana laki-laki dan perempuan dengan kasus narkoba dan kriminalitas lainnya.

“Dari 105 yang kita ajukan tahun ini semuanya disetujui oleh Menkumham RI karena telah memenuhi syarat,” ujarnya.

Ratusan warga binaan tersebut diberikan remisi oleh pemerintah karena telah memenuhi beberapa syarat antara lain beragama Islam, berkelakuan baik, dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama berada di Rutan.

Ia berharap dengan diberikannya remisi tersebut dapat memberikan manfaat yang positif bagi narapidana untuk tetap berkelakuan baik agar diterima oleh masyarakat luas jika bebas nanti.

Rutan Singkil membuka kunjungan bagi keluarga tahanan. Jadwal ini berlangsung mulai Rabu 10 hingga Sabtu 13 April 2024.

Share

Tinggalkan Balasan