You are currently viewing Cegah Tindak Pidana, Jaksa Beri Penyuluhan Hukum ke Santri Babussalam Batu Korong

Cegah Tindak Pidana, Jaksa Beri Penyuluhan Hukum ke Santri Babussalam Batu Korong

ACEH SINGKIL – Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memberikan penyuluhan hukum kepada santri di Pesantren Babussalam Batu Korong Desa Lipat Kajang Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil.

Kasi Intel Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi mengatakan, kegiatan “Jaksa Masuk Dayah” dilakukan Kejati Aceh sebagai salah satu wujud nyata rasa peduli kepada masyarakat khususnya santri agar dapat menjadi generasi muda yang baik dan menjauhi hal-hal yang berbau negatif.

Para santri diberikan penyuluhan hukum supaya paham sehingga dapat mencegah tindak pidana seperti narkotika, pencegahan dan sanksi bullying.

“Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Razab Lubis,” ujar Budi.

Jaksa Masuk Dayah terselenggara berkat kerjasama Kejati Aceh dengan Bank Aceh Syariah dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Turut hadir dalam penyuluhan hukum diantaranya Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kepala Bank Aceh, Pimpinan Pondok Pesantren Babussalam, Kasi Intel Kejari Aceh Singkil diwakili oleh Jaksa Fungsional Iqbal Risha Amadi dan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Singkil.

Share

Tinggalkan Balasan