ACEH SINGKIL – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil melakukan giat penghormatan bendera Merah Putih setiap tanggal 17 sebagai upaya meningkatkan rasa nasionalisme.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Khairul Azhar dalam amanahnya selaku pembina upacara mengatakan, kantor Kemenag Aceh Singkil kembali melaksanakan upacara penghormatan bendera merah putih dan doa setiap tanggal 17 disetiap bulannya.
Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Agama Nomor 2 tahun 2021 tentang pelaksanakan upacara penghormatan bendera merah putih setiap tanggal 17 setiap bulannya bagi seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama Pusat dan Daerah.
Ia menjelaskan tujuan dari pelaksanaan upacara ini untuk meningkatkan rasa nasionalisme, tanggung jawab serta meningkatkan kedisiplinan sebagai ASN guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya dilaksanakannya upacara pada tanggal 17 setiap bulannya, pertama yakni karena merupakan hari keadilan.
“Semoga kita dapat berlaku adil dalam setiap melaksanakan tugas pokok dan fungsi kita sebagai ASN Kementerian Agama,” ujarnya.
Dijelaskannya jauh sebelum 300 tahun yang lalu ulama besar Syekh Abdurrauf As Singkili telah menyampaikan tentang keadilan sebagai mana dalam bukunya Hidayatul Mubalighoh yang menjadi referensi dalam memutus perkara saat itu.
“Kedua, tanggal 17 Juli juga merupakan Hari Memeluk Anak, terlebih lagi pada hari ini merupakan hari pertama masuk sekolah pasca libur, mari kita sempatkan untuk memeluk anak kita,” ungkapnya.
Sedangkan yang ketiga ialah Hari Emoji Sedunia. Hari emoji atau emot yang terdapat di media sosial itu semoga dapat dijadikan hal-hal yang positif dalam kehidupan sehari-hari.
Upacara bendera diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Kasubbag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara, kepala KUA, ketua Pokjawas, ketua Pokjaluh, kepala MAN, kepala MTsN, Kepala MIN Aceh Singkil, kaur TU MAN, guru madrasah dan ASN di lingkungan Kemenag.