You are currently viewing Darurat Anak, Pemkab Aceh Singkil Putuskan Ikut Nominasi KLA

Darurat Anak, Pemkab Aceh Singkil Putuskan Ikut Nominasi KLA

SINGKIL – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis mengatakan daerah yang dipimpinnya saat ini berstatus darurat anak.

“Dimana saat ini ada 13 kasus yang sedang ditangani oleh Mahkamah Syariah melibatkan anak-anak,” kata Marthunis saat konferensi pers dihari kedua Bimtek Jurnalistik di Opproom Setdakab Aceh Singkil, Rabu (7/6/2023).

Dengan jumlah penduduk Aceh Singkil saat ini dari sisi demografi yang mencapai 129 ribu, 50 ribu diantaranya merupakan usia anak-anak.

“Jadi kalau dilihat dari jumlah penduduk, usia anak lebih besar jadi Aceh Singkil butuh kondisi layak anak,” ungkapnya.

Melihat hal itu, pemerintah memutuskan untuk mewujudkan Aceh Singkil sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Ada beberapa indikator yang diperlukan untuk menjadi KLA. Ada nilai yang harus dipenuhi dari 0 hingga 1000.

“Evaluasi kita terakhir nilainya 700, setelah diverifikasi provinsi nilainya 506,” kata Marthunis

Upaya yang harus dipenuhi Pemda diantaranya menciptakan ruang terbuka hijau dan sekolah yang layak anak.

“Saat ini Pemkab Aceh Singkil sedang mengejar itu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perusahaan, dimana korbannya merupakan anak-anak. Sejumlah kasus pemerkosaan dilakukan oleh pekerja perusahaan.

“Untuk itu perusahaan juga harus terlibat dalam menyediakan ruang lingkungan yang ramah anak,” pungkasnya.

Saat konferensi pers, Pj Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Azmi dan pemateri Bimtek Jurnalistik, Yarmen Dinamika.

Share

Tinggalkan Balasan