Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Komisi 1 DPRK Aceh Singkil telah memilih anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028.
Sebanyak lima kandidat terpilih menduduki posisi tersebut dan lima orang lainnya dipilih sebagai cadangan.
Surat Keputusan dibacakan oleh Sekretaris DPRK Aceh Singkil H Suwan dalam rapat paripurna penetapan Komisioner KIP di Gedung DPRK setempat, Senin.
Kelima Komisioner KIP terpilih masing-masing: Edi Sugianto, Amran, M Nasir, M Nasirwan dan Saiful Berutu.
Sementara lima orang cadangan masing-masing: Fikri Anugerah, Abdussalam Putra, Rahimudin, Tamsir dan Idrus Lingga.
Dalam rapat paripurna itu sempat diwarnai interupsi dari Fraksi Sepakat. Lantaran salah satu anggota fraksi itu belum menyampaikan laporan hasil seleksi. Interupsi itu membuat pimpinan sidang, Ketua DPRK Hasanudin Aritonang menskor rapat.