You are currently viewing Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Ungkap Kiriman Ganja di Loket Angkutan Umum

Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Ungkap Kiriman Ganja di Loket Angkutan Umum

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Singkil mengamankan 44,83 gram ganja kering disalah satu loket angkutan umum dengan menangkap seorang pelaku, Selasa pukul 11.00 Wib siang.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto melalui Kasat Narkoba Iptu Mahdian Siregar mengatakan, penangkapan pelaku yang membawa ganja kering itu berawal dari informasi masyarakat.

Dimana ada seorang pria yang mencurigakan akan mengambil sebuah paket yang dikirimkan melalui salah satu loket angkutan umum yang berada Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil.

“Kemudian Tim Opsnal mengamankan pria tersebut dan memeriksa paket yang diambilnya, setelah dibuka paket tersebut ternyata berisikan daun ganja kering,” kata Iptu Mahdian dalam keterangannya.

Pelaku berinisial IFM (30) merupakan penduduk Kecamatan Singkil. Usai diinterogasi petugas, pelaku mengaku jika mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di luar Kabupaten Aceh Singkil.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 44,83 yang dibungkus kotak berwarna cokelat dan satu unit telepon genggam milik pelaku.

Guna proses penyelidikan dan penyidkan lebih lanjut, kini barang bukti berikut pelaku digelandang ke Mapolres Aceh Singkil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat berharap, apabila masyarakat mendapati hal-hal yang mencurigakan, agar silahkan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui hotline layanan 110.

“Maka kami Satresnarkoba akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Singkil, tentu dengan adanya kerja sama dari masyarakat,” pungkas Iptu Mahdian.

Share

Tinggalkan Balasan