Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Singkil memonitor dan mendata ulang aliran kepercayaan masyarakat yang ada diwilayahnya.
Ketua FKUB Aceh Singkil Ramlan mengatakan, Ia beserta tim monitoring evaluasi dan pendataan aliran kepercayaan masyarakat Aceh Singkil mendata pemeluk aliran kepercayaan masyarakat di Kecamatan Danau Paris.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kerjasama untuk mendeteksi dini dan mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan keagamaan baru, yang berpotensi meresahkan dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Monev ini dilakukan dalam rangka pemantauan terhadap keberadaan dan aktifitas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di Kecamatan Danau Paris,” kata Ramlan, Selasa.
Ia menilai perlu adanya early warning terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang berasal dari aliran-aliran kepercayaan atau keagamaan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Dari pendataan ini diharapkan didapatkan data yang valid dan akurat mengenai aliran kepercayaan apa saja yang berada ditengah masyarakat sehingga bisa menjadi bahan untuk mengambil kebijakan atau tindakan antisipatif.
“Serta dapat mempermudah dan memperluas cakupan pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di Aceh Singkil,” ungkapnya.
Apalagi kata dia, saat ini memasuki tahun politik yang cukup rentan akan isu SARA. Sehingga diperlukan kewaspadaan dan deteksi dini untuk mengawasi masuknya aliran atau kelompok-kelompok baru yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Tim monitoring dan pendataan terdiri dari FKUB, Kesbangpol, Kejaksaan, Kodim 0109/Aceh Singkil, Polres, Kementerian Agama dan MPU Aceh Singkil.